Masukan Polri: FPI Telah Membuat Keresahan

Pembekuan Ormas

Masukan Polri: FPI Telah Membuat Keresahan

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2008 14:57 WIB
Jakarta - Mabes Polri tidak berwenang membekukan organisasi masyarakat (ormas). Kepolisian hanya memberikan masukan kepada pihak yang berwenang.

"Kami hanya memberikan masukan kepada pihak yang berwenang jika FPI selama ini telah membuat keresahan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/6/2008).

FPI diusulkan dibubarkan menyusul insiden rusuh di Monas pada 1 Juni 2008. Pembubaran FPI pun menuai pro kontra di kalangan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pihak, termasuk kalangan DPR yang mendukung pembubaran lantaran FPI kerap melakukan kekerasan dalam aksinya. Ada juga pihak yang menolak pembubaran dengan dalih FPI berhak berdiri sebagai bentuk kebebasan berorganisasi.

Menko Polhukam Widodo AS menyerahkan pengkajian pembekuan FPI pada Mendagri. Sedangkan Mendagri menyatakan bahwa Jaksa Agung dan Mabes Polri juga harus dilibatkan. Sementara Jaksa Agung menyatakan pembekuan itu wewenang Mabes Polri. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait