KPK Kategorikan Penyuap BC Priok Berdasar Besar Uang

KPK Kategorikan Penyuap BC Priok Berdasar Besar Uang

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2008 13:55 WIB
Jakarta - Beberapa nama perusahaan penyuap di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tanjung Priok sudah dikantongi KPK. KPK akan mengkategorikan penyuap berdasarkan besarnya uang suap.

"Banyak (nama perusahaan). Kan dokumennya ada ribuan. Jadi kita sedang memverifikasi, perusahaan mana yang paling sering memberi uang besar. Kita akan kategorikan," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin.

Jasin menyampaikan hal tersebut usai penandatanganan kerja sama dengan dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/6/2008).

Dia lantas menunjukkan selembar kertas putih. "Di sini banyak perusahaan-perusahaan. Tapi nggak boleh keluar dululah. Kita sedang kategorikan," tuturnya.

Menurut Jasin, penyelidikan KPK masih berkutat di pejabat fungsional pemeriksa dokumen, belum sampai pejabat struktural di atasnya.

"Ini masih di jajaran mereka. Tapi kan kita menggali informasi terus. Jika ada indikasi seperti yang Anda tanyakan, tidak tertutup kemungkinan kita proses. Kan biasa selalu berkembang kasus itu," tandas dia. (nwk/nrl)


Berita Terkait