Kalau Munarman Tidak Salah, Kenapa Tidak Berani Keluar

Kalau Munarman Tidak Salah, Kenapa Tidak Berani Keluar

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2008 13:52 WIB
Jakarta - Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman masuk dalam target daftar pencarian orang (DPO) kasus rusuh Monas. Eks Ketua YLBHI ini diminta menyerahkan diri.

"Polda telah mengidentifikasi 20 orang yang melakukan pemukulan. 20 Orang itu masuk dalam target DPO, termasuk Munarman," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira (klik video penangkapan anggota FPI).

Hal ini disampaikan dia dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, 20 orang yang terlibat pemukulan dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan (klik foto foto markas FPI digrebek polisi).

Apakah Munarman di rumah salah seorang jenderal polisi? "Saya tidak tahu, Saya meminta Munarman untuk menyerah saja. Kalau tidak salah, kenapa tidak berani keluar," ujarnya.

Terkait cekikan, lanjut dia, polisi mempunyai saksi-saksi dan sebaiknya dibuktikan di pengadilan. (aan/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait