KPK: Jangan Salahkan Dirjen Bea Cukai Undang KPK

KPK: Jangan Salahkan Dirjen Bea Cukai Undang KPK

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2008 13:31 WIB
Jakarta - Penggeledahan KPK ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tanjung Priok atas permintaan Dirjen BC Depkeu Anwar Suprijadi. Kini, beberapa pihak di Depkeu menyalahkan Dirjen dan Menkeu Sri Mulyani.

Padahal, diminta atau tidak, KPK akan menggeledah instansi pemerintah yang ada praktek korupsi.

"Jangan menyalahkan Dirjen kenapa mengundang KPK. Diundang dan tidak diundang kami akan masuk. Kita sudah punya semua bukti-buktinya itu. Tinggal pelaksanaannya saja. Jangan sampai menuduh bapak membunuh anak. Yang beredar itu isunya di sana. Itu nggak betul," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasin menyampaikan hal tersebut usai penandatanganan kerja sama dengan dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/6/2008).

Bahkan, imbuh Jasin, Menkeu sebelumnya sudah menyatakan Depkeu tidak kebal, termasuk terhadap KPK. "Ini sudah dijelaskan kepada staf, tapi staf itu masih saja menyalahkan bapaknya," ujar Jasin.

Sebelum menggeledah KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, imbuh dia, KPK sudah mempunyai rinci data-data korupsi di kantor itu. Β 

"Tempat duduknya di mana saja, nama-namanya siapa saja, siapa tokoh peran suapnya, sebelum melakukan penggeledahan, sudah ada di kita. Dan kita sudah punya petanya," ujar dia.

Dalam penggeledahan akhir pekan lalu, 4 staf BC terindikasi korupsi, mereka adalah M, AGP, NTP dan P.

KPK juga menemukan uang cash ratusan juga yang diduga uang suap. Uang ini disembunyikan, lemari, kaos kaki hingga hingga mobil. Modus suap melibatkan pihak ketiga seperti petugas cleaning service. (nwk/nrl)


Berita Terkait