YLBHI Prihatin Kasus Munarman

YLBHI Prihatin Kasus Munarman

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2008 12:50 WIB
Jakarta - Peristiwa Komando Laskar Islam yang dipimpin Munarman menyerbu massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) disayangkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). YLBHI prihatin dengan aksi Munarman yang merupakan mantan Ketua YLBHI itu.

"Kami prihatin jika terdapat keterlibatan langsung maupun tidak langsung Saudara Munarman dalam tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum dalam aksi tersebut," cetus Ketua YLBHI Patra M Zen dalam pernyataan tertulisnya ke redaksi detikcom, Rabu (4/6/2008).

Pernyataan tertulis Patra ini sekaligus mengklarifikasi pernyataannya yang menyatakan Munarman sebagai 'penjahat kambuhan'. Patra menyerahkan sepenuhnya kasus Munarman ini pada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernyataan yang melabel Saudara Munarman sebagai 'penjahat kambuhan', dan
atau stigma negatif lainnya, merupakan improper statements. Karenanya, kami mohon agar ada pelurusan berita sekaligus mencabut pernyataan tendensius ini," kata Patra.

Pihak kepolisian sendiri sudah menyatakan Munarman sebagai salah satu tersangka dalam kasus penyerangan pada Hari Minggu, 1 Juni 2008 itu. Namun, sampai Rabu siang ini, polisi berhasil menahannya. (aba/nrl)


Berita Terkait