Ada dua mantan pengacara Ba'asyir yang kini berdiri bersebarangan dalam menyikapi kasus FPI, yaitu Adnan Buyung Nasution dan Munarman. Terhadap keduanya, Ba'asyir juga punya penilaian masing-masing sesuai dengan posisi masing-masing terkait kasus Monas.
"Munarman pantas masuk DPO karena memang dia jadi korlap aksi di Monas itu. Tapi saya memuji sikapnya yang mengatakan akan menyerahkan diri jika Ahmadiyah dibubarkan. Itu benar-benar sikap seorang ksatria yang punya prinsip. Dia seorang muslim yang perwira," ujar Ba'asyir kepada wartawan di Solo, Rabu (4/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu apa penilaiannya Ba'asyir untuk Buyung, yang berdiri berseberangan dengan Munarman? "Buyung itu seorang nasionalis yang goblok tidak mengerti Islam, tapi bicara tentang Islam. Di situlah persolannya," tegas Ba'asyir.
Dia mengakui jasa-jasa Buyung terhadap dirinya. Menurutnya, saat itu Buyung membela berdasarkan fakta karena tidak ada bukti kuat Ba'asyir terlibat terorisme. Namun pembelaan Buyung itupun hanya pada persidangan pertama.
"Pada persidangan kedua ketika saya ditangkap lagi, dia hanya menjadi semacam penasehat saja," ujarnya. (mbr/djo)











































