"Saya tegaskan rumah itu milik pribadi saya atas nama putra saya. Pak Sjamsul pergi meninggalkan rumah itu sejak tahun 2000. Rumah itu sudah dialihkan ke saya tahun 2007," ujar Artalya dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/6/2008).
Artalyta yang mengenakan baju warna hijau dan celana hitam cutbray ini menyampaikan hal itu untuk menanggapi kesaksian dari Sambiyo, Ketua RT 06/08 Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, di kawasan tempat tinggal Sjamsul di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Sambiyo yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK mengatakan, selama dia menjadi Ketua RT sejak 1988, yang dia tahu, rumah itu adalah rumah Sjamsul Nursalim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambiyo menyatakan, dirinya tidak tahu bahwa rumah itu sudah berpindah kepemilikan. Artalyta juga tidak melapor kalau sudah menjadi warga baru yang menempati rumah di Jl Terusan Hang Lekir II, tempat dia dan jaksa Urip diciduk KPK.
Dalam kesempatan itu, Artalyta sempat menanyakan langsung kepada Sambiyo mengenai keberadaan Sjamsul di rumah itu.
"Apa sekarang ini yang Anda tahu, Pak Sjamsul tinggal di sana, setelah beliau pergi? Apa Anda tahu, kapan beliau pergi?" tanya Artalyta dalam sidang.
"Saya terus terang Bu, beliau datang dan pergi saya tidak pernah tahu," kata Sambiyo.
Berbeda dengan sidang sebelumnya, dalam sidang ini Artalyta tidak membagi-bagikan coklat, bunga, permen atau pun roti, kepada pengunjung. (nik/nrl)










































