"Seperti yang kita lihat, selama ini media sangat menyudutkan FPI. Sosok FPI dinilai paling bersalah, padahal ada orang lain (AKKBB) yang juga melakukan pelanggaran hukum," kata Rudi Satrio, pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI), saat dihubungi detikcom, Rabu (4/3/2008) .
Akibatnya, kata Rudi, polisi melakukan penangkapan bukan didasarkan pada penegakan hukum yang ada. "Polisi terobsesi dengan opini yang telah terbangun. Bukan kebijakan yang harus dilakukan suatu lembaga," tambah Rudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, dalam pandangan Rudi, massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) saat berunjuk rasa di Monas dinilai memprovokasi massa FPI. Seharusnya, AKKBB bisa dimintai pertanggungjawaban oleh aparat kepolisian.
Rudi menilai, AKKBB sengaja untuk tidak memahami situasi yang ada. AKKBB juga sengaja memancing dan memprovokasi massa FPI di tengah berbagai penolakan yang cukup deras terhadap Ahmadiyah.
"Mereka (AKKBB) juga memancing masalah. Ini yang harus menjadi diperhatikan aparat penegak hukum," kata Rudi.
(mar/nrl)











































