Handphone Penglima Komando Laskar Islam ini tidak aktif. SMS dari pengacara FPI pun tidak dibalas menyusul penggerebekan yang dilakukan polisi.
"Saya kontak terakhir pukul 03.00 WIB. Teleponnya tidak diangkat. SMS saya masuk, tetapi tidak dibalas Munarman," kata kuasa hukum FPI, Achmad Michdan, kepada detikcom, Rabu (4/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita memang agak kesulitan menemuinya. Kita tidak tahu dia di mana. Teman-teman dan tokoh-tokoh menganjurkan Munarman menyikapi masalah ini supaya clear," ujarnya.
Michdan meminta kepolisian mengusut rusuh Monas secara profesional dan tidak diskriminatif.
"Saya belum mengetahui jumlah persis (anggota FPI) yang dibawa ke Polda Metro Jaya. Kami menganjurkan agar yang diamankan bertindak kooperatif," kata Michdan.
Dalam penangkapan pagi ini, 56 anggota FPI diamankan. Sedangkan Munarman tidak kelihatan batang hidungnya.
Munarman 'menghilang' setelah menggelar jumpa pers pada Selasa 3 Juni 2008 seputar klarifikasi aksi pencekikan yang dilakukannya di rusuh Monas. (aan/nrl)











































