Pembahasan RUU Pilpres Diwarnai Upaya Saling Jegal

Pembahasan RUU Pilpres Diwarnai Upaya Saling Jegal

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2008 00:22 WIB
Jakarta - Pembahasan syarat capres dalam Pansus RUU Pilpres ada upaya saling menjegal antar partai. FPD melalui jubirnya, Agus Hermanto, mengusulkan syarat capres harus pintar berbicara, membaca, dan menulis dalam Bahasa Indonesia, selain itu sehat jasmani dan rohani. Jika usulan ini di setujui, otomatis Gus Dur tidak akan lolos.

"Ini bukan untuk menghalangi calon lain, tapi untuk menjawab kebutuhan kepemimpinan nasional saat ini," kata agus dalam pembahasan RUU Pilpres di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2008)

Juru bicara FKB, Abdullah Azwar Anas tidak mau tinggal diam. FKB mengusulkan syarat capres harus mengundurkan diri setelah mendaftar di KPU dan ditetapkan sebagai pasangan calon. Tugas pemerintahan diserahkan pada trium virat sebagai pengganti presiden dan wapres. jika usul ini disetujui, SBY harus mundur kalau dia mendaftar lagi sebagai capres dalam pemilu 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini untuk menghindari adanya conflict of interest. Selain itu juga untuk menghindarkan incumbent membuat kebijakan-kebijakan strategis," kata Anas

Syarat Pendidikan


Perdebatan alot juga terjadi pada pasal syarat pendidikan capres-cawapres. FPAN, FPDS dan FPKS secara tegas mengusulkan syarat capres minimal SI. Hal ini dimaksudkan untuk menghargai proses pendidikan anak bangsa. Selain itu juga sebagai jawaban atas tantangan persoalan bangsa yang semakin kompleks. Hanya saja FPKS memberikan pengecualian khusus untuk capres yang pernah menjadi presiden tetap diperbolehkan meski hanya lulusan SLTA.

"Syarat S-1 ini untuk menghargai proses pendidikan kita, kalau syarat caleg saja SLTA harusnya presiden yang persoalannya lebih banyak minimal S1," kata jubir FPAN Andi Yuliani Paris.

Menggapi usul itu, FPDIP yang didukung FPG, FKB, FPPP, FPD dan FPBR tetap mengusulkan minimal lulusan SLTA atau pendidikan sederajat. Alasannya pendidikan bukanlah satu-satunya ukuran kecakapan seseorang menjadi pemimpin.

"Kalau ukuran pendidikan harusnya SBY bisa menyelesaikan persoalan bangsa ini dengan baik, karena beliau itu doktor. Tapi faktanya kan tidak, jadi pendidikan bukan parameter. tapi kemampuan mengorganisir dan memimpin itulah salah satu syaratnya," kata Wakil ketua pansus RUU pilpres dari FPDIP Yassona Laoly.

Pembahasan pasal ini masih alot. Pasal ini diprediksi akan diselesaikan di panja melalui lobi-lobi. "Mungkin ini juga di-panjakan," kata Ferry Mursyidan Baldan. (yid/mly)


Berita Terkait