Diperiksa Mabes Polri, Pollycarpus Diizinkan 1 Hari

Diperiksa Mabes Polri, Pollycarpus Diizinkan 1 Hari

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 03 Jun 2008 19:07 WIB
Bandung - Kepala Kesatuan Pengamanan LP Sukamiskin Waskito membenarkan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, dibawa oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Polly hanya diizinkan satu hari meninggalkan LP Sukamiskin.

Perihal peminjaman Pollycarpus tertera dalam surat yang diberikan Mabes Polri kepada LP Sukamiskin. Menurut Waskito, Pollycarpus dibawa untuk dimintai keterangan.

Mengenai dimintai keterangan dalam kasus apa Pollycarpus oleh  Mabes Polri, Waskito tidak mengetahui. "Apa kepentingannya saya tidak tahu," ujar dia  saat ditemui di rumah dinas petugas LP Sukamiskin, Selasa (3/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waskito menjelaskan pemanggilan Pollycarpus ini cuma dalam waktu satu hari saja. Besok, Rabu (4/6/2008), dia sudah harus kembali lagi ke LP Sukamiskin.

Saat ditanya pukul berapa Pollycarpus akan dikembalikan ke LP, Waskito tidak mau menjelaskan. "Itu tidak tahu, yang pasti besok Pollycarpus harus pulang. Izin dari Lapas pun hanya satu hari," ujarnya.

Berbeda dengan keterangan petugas LP Sukamiskin yang sebelumnya menyatakan orang-orang yang menjemput Pollycarpus berseragam lengkap dan berlaras panjang dari Mabes dan Polda Metro Jaya, Waskito mengatakan Pollycarpus dijemput oleh orang-orang yang menggunakan baju preman dan tidak bersenjata.

Sebelumnya, Pollycarpus dibawa petugas dari Mabes Polri ke Jakarta. Polly dijemput petugas dari LP Sukamiskin menggunakan tiga mobil pukul 16.00 WIB. (lom/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini