5 Tersangka Rusuh Monas Masuk DPO

5 Tersangka Rusuh Monas Masuk DPO

- detikNews
Selasa, 03 Jun 2008 17:09 WIB
Jakarta - 5 Tersangka telah ditetapkan polisi terkait kekerasan yang dilakukan FPI terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) di Monas. Mereka pun telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Saya kira sudah (masuk DPO)," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/6/2008).

Sejak kapan? "Sejak kemarin, kalau mereka mau menyerahkan diri itu lebih bagus," lanjutnya.

Abubakar mengatakan, hingga kini polisi telah mengantongi nama-nama yang tengah dicari. Data-data orang tersebut pun sudah lengkap.

"Kita sudah punya datanya lengkap," tandasnya tanpa mau memerinci lebih jauh.Satu dari lima tersangka itu adalah Munarman, Panglima Komanda Laskar Islam. Meski polisi telah menemuinya di markas FPI, namun polisi belum menciduk Munarman. (ndr/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads