Polisi 'Bebaskan' 14 Mahasiswa Mercu Buana

Polisi 'Bebaskan' 14 Mahasiswa Mercu Buana

- detikNews
Selasa, 03 Jun 2008 17:00 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan 14 mahasiswa Universitas Mercu Buana. Pada Selasa (3/6/2008) sore ini belasan mahasiswa itu akan dibebaskan.

"Pemeriksaan mereka sudah selesai dan ada jaminan dari orangtua dan rektor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana, di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta.

14 Mahasiswa yang akan dibebaskan itu terdiri dari 12 mahasiswa yang menyandera mobil tanki BBM. Sisanya adalah 2 mahasiswa yang melawan aparat saat berdemo di depan Istana Merdeka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka akan dikenakan wajib lapor," ujar Ketut.

Namun berapa lama mereka harus wajib lapor, Ketut mempersilakan untuk mengkonfirmasi masalah itu kepada Direskrimum Polda Metro Jaya.

Saat ini di depan Direskrimum Polda Metro Jaya sudah ada 10 mahasiswa Universitas Mercu Buana dan juga orangtua dari 14 mahasiswa yang akan dibebaskan.


(mar/nrl)


Berita Terkait