Mendagri Tak Gentar Diboikot FPG DPR karena Pilkada Malut

Mendagri Tak Gentar Diboikot FPG DPR karena Pilkada Malut

- detikNews
Selasa, 03 Jun 2008 16:32 WIB
Jakarta - Mendagri Mardiyanto tak gentar diboikot dan diajukan FPG DPR ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena memenangkan Thaib Armayn-Abdulgani Kasuba sebagai Gubernur-Wagub Maluku Utara (Malut) -- mengalahkan jago Golkar, Abdul Gafur-Abdurrahman Fabanyo. Keputusan Mendagri tidak masuk jalur politik.

"Saya tidak masuk dalam domain politik ya. Karena masalah-masalah keputusan saya kemarin, saya katakan berkali-kali, saya selaku Mendagri tidak ada keberpihakan. Apalagi degan visi-visi politik," tegas Mendagri.

Hal itu dikatakan Mendagri sebelum raker dengan Pansus RUU Pilpres dengan Komisi II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masing-masing pihak, imbuh Mendagri, mempunyai argumentasi. "Saya tidak akan mengganggu itu. Saya hanya mengambil keputusan sesuai dengan kapasitas kami," tukas dia.

Keputusan tentang Pilkada Malut itu, imbuhnya, memang wewenang Mendagri. Tidak ada konsultasi, baik dengan Presiden maupun Wapres sebelum keputusan diambil.

Bagaimana dengan Golkar yang tidak akan mengikuti raker sebelum Mendagri menjelaskan alasan keputusan Pilkada Malut?

"Kita nanti ada waktunya sendiri. Saya tidak ada masalah. Yang jelas memang saya diberi kewenangan-kewenangan, tidak ada konsultasi. Saya harap ini lebih baik. Kalau itu salah berarti kesalahan itu pada diri saya," tandas dia. (nwk/nrl)


Berita Terkait