Komisi III Diminta Panggil Kapolri

Rusuh Monas

Komisi III Diminta Panggil Kapolri

- detikNews
Selasa, 03 Jun 2008 15:07 WIB
Jakarta - Komisi III diminta memanggil Kapolri Jenderal Polisi Sutanto. Pimpinan Polri ini harus dimintai keterangannya terkait penyerbuan Front Pembela Islam (FPI) terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).

Permintaan itu disampaikan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Anti Kekerasan dan Premanisme Berbasis Agama saat bertemu Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2008). Di dalam aliansi ini juga tergabung AKKBB.

Sekjen GP Ansor Malik Harmain yang ikut dalam pertemuan itu menyatakan, pemanggilan Kapolri penting karena situasi di daerah mulai memanas. "Kami menyarankan agar pimpinan memanggil Kapolri untuk dimintai keterangannya," ujar Malik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai pertemuan ini, anggota Komisi III Soeripto mengatakan, untuk pemanggilan Kapolri memerlukan mekanisme atau tata tertib. Pemanggilan harus diputuskan melalui putusan pleno. "Itu mungkin besok," katanya.

"Kalau pun pemanggilan Kapolri itu akan dilakukan Senin," imbuhnya.

Selain memanggil pejabat negara, DPR juga memiliki alat kelengkapan untuk menyelesaikan masalah itu. "Tapi bisa juga dibentuk tim panja, atau kalau perlu kita bentuk tim untuk langsung menemui Kapolri," jelas Soeripto.

DPR juga memiliki institusi yang memang menangani penegakan hukum. "Ada dua orang yang ditunjuk yakni Maiyasyak Djohan dan Mulfahri," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu AKKBB sempat membagikan selebaran yang tak sempat dibagikan saat aksi di Monas 1 Juni. Selebaran itu bertuliskan '63 Tahun Pancasila, 1 Indonesia untuk Semua'. Sejumlah organisasi tertulis adalam selebaran itu, termasuk Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan Gerakan Ahmadiyah Indonesia.

(mar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads