Aparat polisi masih terus memburu kelima tersangka tersebut. Demikian disampaikan Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di kantor Menneg PAN, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta.
"Kita terus melakukan pencarian keberadaan mereka di mana," tutur Untung, Selasa (3/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambah Untung, polisi juga akan mengambil langkah-langkah persuasif untuk antisipasi terjadinya kerusuhan lagi.
Untung membantah polisi membiarkan begitu saja aksi anarkis yang dilakukan FPI di Monas beberapa hari lalu. "Membiarkan kan artinya tidak berbuat apa-apa. Padahal polisi kan waktu itu berbuat," ujar Untung.
Mengenai desakan pembubaran FPI, Untung berjanji akan tetap berada di jalur hukum. "Polisi tidak berhak membubarkan suatu organisasi massa. Kita ikuti saja bahasa hukum. Ada pelaku, ada yang menyuruh lakukan. Kita belum bicarakan itu," katanya. (ita/asy)










































