"Hari ini saya mendapat kabar acara penyerahan berkas penyidik ke penuntutan dalam perkara Burhanuddin," kataย pengacara Burhanuddin, M Assegaf di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Artinya pemeriksaan perkara Burhanuddin sudah akan dinyatakan selesai pada hari ini, dan kewajiban penyidik untuk meneruskan kepada penuntutan. Jadi saya di sini akan mendampingi Burhanuddin," lanjut Assegaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi karena dua orang itu setelah dipanggil KPK sedang sibuk, maka tertunda. Maka lebih praktis jika diajukan di persidangan nanti," pungkasnya. (fiq/ken)











































