Berkas penyidikan Burhanuddin Ditingkatkan ke Penuntutan

Berkas penyidikan Burhanuddin Ditingkatkan ke Penuntutan

- detikNews
Selasa, 03 Jun 2008 12:53 WIB
Jakarta - Berkas penyidikan tersangka kasus aliran dana BI, Burhanuddin Abdullah segera ditingkatkan ke penuntutan. Rencananya, KPK akan meningkatan berkas penyidikan mantan Gubernur BI itu Selasa (3/6/2008) pukul 13.00 WIB.

"Hari ini saya mendapat kabar acara penyerahan berkas penyidik ke penuntutan dalam perkara Burhanuddin," kataย  pengacara Burhanuddin, M Assegaf di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Artinya pemeriksaan perkara Burhanuddin sudah akan dinyatakan selesai pada hari ini, dan kewajiban penyidik untuk meneruskan kepada penuntutan. Jadi saya di sini akan mendampingi Burhanuddin," lanjut Assegaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Assegaf menambahkan, setelah pemeriksaan terhadap Burhanuddin dinyatakan selesai, sebenarnya Burhanuddin hendak mengajukan saksi-saksi yang meringankan (a de charge). Antara lain Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein.

"Tetapi karena dua orang itu setelah dipanggil KPK sedang sibuk, maka tertunda. Maka lebih praktis jika diajukan di persidangan nanti," pungkasnya. (fiq/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads