KPK Kembali Panggil Suami Hetty Koes Endang

KPK Kembali Panggil Suami Hetty Koes Endang

- detikNews
Selasa, 03 Jun 2008 12:45 WIB
Jakarta - KPK kembali memanggil anggota Komisi IV Yusuf Emir Faisal. Suami dari penyanyi Hetty Koes Endang ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam kasus alih fungsi hutan mangrove menjadi pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.

Selain Yusuf, Ketua Komisi IV Ishartanto juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2008).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Hilman Indra juga dipanggil sebagai saksi kasus alih fungsi hutan lindung di Bintan yang menyeret Al Amin Nasution sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paskah Suzetta Mangkir

KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus aliran dana BI, yaitu Kepala Bappenas yang juga mantan Ketua Komisi IX Paskah Suzetta, mantan anggota Komisi XI Emir Moeis dan anggota Komisi
XI Bobby Suhardiman.

"Tetapi Paskah dan Emir tidak bisa hadir karena ada tugas," kata  juru bicara KPK Johan Budi SP. (fiq/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads