Laporan harta kekayaan penyelenggara negara itu diumumkan di Kantor KPK Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2008). Saat jumpa pers, mereka didampingi oleh Ketua KPK Antasari Azhar.
Pada 12 November 2007, harta kekayaan Mardiyanto sebesar Rp 10.309.115.458 dan US$ 50 ribu. Jumlah itu meningkat dari laporan sebelumnya pada 26 Juni 2006, yaitu sebesar Rp 7.260.639.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan harta kekayaan Jaksa Agung Hendarman Supandji berdasarkan laporan per 10 Juli 2001 berjumlah Rp 3.476.432.647. Jumlah itu meningkat dari harta yang tercatat pada laporan per 18 Mei 2001 yaitu sebesar Rp 2.308.202.000.
(fiq/ana)











































