Interupsi Bubarkan Ahmadiyah Warnai Sidang Paripurna DPR

Interupsi Bubarkan Ahmadiyah Warnai Sidang Paripurna DPR

- detikNews
Selasa, 03 Jun 2008 11:41 WIB
Jakarta - Di tengah rapat paripurna DPR, Ketua Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) Nursamsi Nurlan melakukan interupsi. Dalam interupsinya itu, politisi PBR ini meminta Ahmadiyah dibubarkan dan Lia Eden ditangkap.

Interupsi Nursamsi itu dilontarkan saat rapat paripurna DPR membahas penyampaian hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintahan pusat (LKKPP) tahun 2007 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2008).

Dalam interupsinya, Nursamsi mengaku menerima surat dari Ruhul Kudus yang ditandangani oleh Jibril Ruhul Kudus tertanggal 25 Mei 2008 lalu. Surat itu, kata Nursamsi, juga dikirimkan ke anggota dewan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengirim surat mengaku sebagai 'tuhan' dan membela Jamaah Ahmadiyah. Pengirim surat itu juga mengaku 'allah swt' dengan wahyu firmannya yang ditujukan kepada pemerintah RI berupa peringatan keras atas dikeluarkannya SKB Ahmadiyah.

Nursamsi meminta agar aparat penegak hukum menangkap dan mengadili Lia Eden alias Jibrilย  Ruhul Kudus karena dinilai melanggar pasal 29 UUD 45 dan UU nomor 1-PNPS 1965 tentang penyalahgunaan atau penodaan agama.

Dia meminta agar pemerintah segera mengeluarkan SKB pembubaran Ahmadiyah. Karena Ahmadiyah menodai Islam dan memecah belah umat Islam. "Ahmadiyah telah menciptakan anarkisme," ujar Nursamsi.

Nursamsi mengungkapkan, Ahmadiyah adalah produk kolonial Inggris di India untuk memecah belah kekuatan Islam. (mar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads