"Kita akan melaporkan gerakan AKK-BB yang memfitnah Laskar Islam pukul 10.00 WIB ke Polda Metro Jaya, termasuk 2 korban dari insiden itu yang kita bisa sebut sebagai dalang rusuh," kata kuasa hukum FPI, Achmad Michdan, kepada detikcom, Selasa (3/6/2008).
Menurut dia, FPI akan membawa sejumlah bukti seperti rekaman, dan saksi-saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka bukan bicara kesatuan dan antikekerasan. Tetapi memfitnah dan mengangkat persoalan Ahmadiyah. Mereka bilang, jangan terpengaruh dengan laskar kafir dan laskar setan," ujar Michdan.
"Siapa yang tidak marah disebut laskar kafir dan laskar setan. Ketika kita meminta aksi AKK-BB dihentikan, mereka mengeluarkan senjata api dan meletuskannya. Kita jadi marah. Ini yang tidak terekspose media," lanjut dia.
Untuk itu, Michdan berharap kepolisian mengusut kasus ini secara transparan. Ada 4 anggota FPI, termasuk Munarman yang diduga oleh kepolisian terlibat kerusuhan itu.
"Mereka tidak menyebutkan nama hanya menunjukkan wajah-wajah dalam foto dan rekaman. Tetapi tidak betul mereka anggota FPI. Jika mereka melakukan kekerasan, itu bukan perintah atasan dan sangat mungkin dilakukan oleh oknum," paparnya. (aan/asy)











































