Syarat itu adalah Ahmadiyah dibubarkan dan kepolisian netral. Jika itu terpenuhi baru Panglima Komando Laskar Islam (KLI) ini bersedia memberi keterangan di kepolisian.
"Untuk sementara, Munarman belum bersedia memberi keterangan kepada polisi. Munarman kemarin sudah menegaskan mau bertanggung jawab asalkan Ahmadiyah bubar dan polisi tidak diskriminatif," kata kuasa hukum FPI, Achmad Michdan, kepada detikcom, Selasa (3/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mabes Polri telah menetapkan 5 tersangka terkait kerusuhan Monas. Munarman salah satu tersangka yang dikejar. Keberadaan eks Koordinator Kontras ini pun masih misterius. Munarman diketahui ada di suatu tempat, dan bukan di sekitar FPI. (aan/nrl)











































