"Kami mendesak pemerintah untuk membubarkan FPI, karena sudah terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah kelompok yang berbeda dengan pandangannya. FPI telah terbukti menganggu keamanan dan ketertiban umum, mengancam hidup damai," kata Sekjen GP Anshor Malik Haromain yang menjadi jubir KB-NU di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2008).
Bila pemerintah tidak melakukannya, Malik menyatakan, pihaknya akan melakukan pembubaran paksa terhadap FPI. "Warga Nahdliyyin akan melakukan pembubaran paksa terhadap FPI, sebab telah terbukti mengancam warga NU dan warga negara pada umumnya," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Rumadi dari Wahid Institute menegaskan, pembubaran FPI merupakan pilihan terakhir. "Kita tidak akan memaksa pembubaran secara anarkis, tapi secara hukum. Saya kira, sudah terlalu banyak bukti atas sikap-sikap FPI yang selama ini sering melakukan aksi teror," ucapnya.
Litbang NU Zuhairi Misrawi juga menambahkan, pihaknya bukan membela Jamaah Ahmadiyah, namun apa yang dilakukan kemarin sebagai bentuk solidaritas terhadap jaminan hak hidup terhadap semua warga negara. "Kami bukan membela Ahmadiyah, kami tidak membela keyakinan mereka, tapi membela hak hidup sebagai warga negara," tandasnya.
Zuhairi juga mengatakan, organisasi keagamaan yang selalu bertindak keras seperti FPI tidak lazim dimiliki umat Islam di Indonesia. "Mereka sering mengatakan, orang di luar kelompok mereka sering diserang, sering merasa paling benar," imbuhnya. (zal/irw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini