Pemerintah Kaji Pembekuan FPI

Pemerintah Kaji Pembekuan FPI

- detikNews
Senin, 02 Jun 2008 22:00 WIB
Jakarta - Pemerintah terkesan belum tegas terhadap kasus penyerangan di Monas oleh Front Pembela Islam (FPI). Namun, pemerintah sedang mengkaji pembekuan FPI terkait penyerangan pada Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB).

"Khusus dalam kasus ini, Polri selalu melakukan langkah dan tindakan hukum, siapa pun pelakunya. Ini yang sedang dikaji mendalam, dalam hal ini mengkaji sesuai UU Organisasi Kemasyarakatan yang dilakukan oleh Depdagri," kata Menko Polhukam Widodo AS dalam jumpa pers usai rapat terbatas yang dihadiri Presiden SBY di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/6/2008).

Dibubarkan atau tidak, lanjut Widodo, pemerintah akan terlebih dahulu mengkaji mendalam UU No 8/1985 tentang Ormas oleh Jaksa Agung, Menkum dan HAM serta Mendagri. Tentunya, setiap organisasi kemasyarakatan harus sesuai dengan UU Ormas tersebut, apakah sesuai izinnya atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, istilah yang tepat bukan pembubaran,  tapi pembekuan sesuai dengan UU No 8/1985 tentang Ormas dan PP No 18 Tahun 1986. "Istilahnya bukan dibubarkan, tapi dibekukan," jelas dia.

Hendarman juga belum bisa memastikan apakah FPI dibekukan atau tidak. Sebab, yang menangani masalah tersebut merupakan wewenang Menteri Dalam Negeri. "Dalam aturan itu disebutkan Mendagri dan institusi yang membidangi masalah-masalahnya itu," tandas dia.  

Menurut Hendarman, sebelum melakukan pembekuan terhadap suatu ormas, tentunya ada peringatan terlebih dahulu yang dilayangkan oleh pemerintah, baru kemudian meminta tanggapan atau fatwa Mahkamah Agung (MA).

Hendarman belum bisa menjawab, apakah aksi penyerangan FPI kepada AKK-BB terkait belum keluarnya SKB tentang Ahmadiyah. "Saya tidak tahu, saya belum bisa jawab," jawabnya. "Jadi kapan SKB keluar?" tanya wartawan lagi. "Kan ada tiga menteri, ini masih dalam proses," imbuh dia lagi. (zal/asy)



Berita Terkait