Pengamatan detikcom, Iskandar tampak keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2008) sekitar pukul 20.17 WIB.
Iskandar yang mengenakan jaket kulit itu menolak dimintai keterangan oleh wartawan seputar kasusnya. "Enggak, enggak, enggak," kilahnya saat digelandang petugas KPK menuju mobil tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kasus ini tersangka I disangkakan melanggar pasal 3 dan atau pasal 11 subsider pasal 12 huruf b UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU No 20/2001," ujar Johan. (irw/asy)











































