Hal itu terungkap dalam rekaman telepon Artalyta saat menghubungi Udji, yang diputar ulang jaksa penuntut umum Sarjono Turin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/6/2008).
Berikut percakapan Artalyta (AS) yang menggunakan nomor telepon lain saat menghubungi Udji:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Udji: Heeh
AS: Telepon ini mungkin (disadap), tapi ini sudah pakai telepon lain ini. Urip ketangkap KPK, Mas.
Udji: Di mana dia ditangkap?
AS: Hari ini kan eksekusi itu kan.
Udji: Eksekusi apa?
AS: Biasa. Tanda terima waktu itu.
Udji: Dalam perkara apa?
AS: Nggak ada perkara apa-apa. Cuma dia baru terima. Sekarang telepon dulu Antasari (Ketua KPK Antasari Azhar--red), bagian ngamaninnya itu.
Udji: Ya sudah. Aku telepon dulu Ferry (mungkin pejabat KPK--red).
AS: Ferry udah oleh Djoko (mungkin Djoko Widodo, bekas anggota tim penyelidik BLBI yang sekarang menjadi Kejari Jakarta Timur. Djoko sudah diperiksa KPK terkait kasus Artalyta ini--red).
Udji: Dari mana duit itu? Bilang aja tak ada kaitannya. Kan baru 1 bulan.
Rekaman percakapan ini kemudian dihentikan. Ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago langsung mengkonfrontasi Artalyta.
"Saudara? Benar itu suara terdakwa?" tanya Mansyurdin.
"Benar," kata Artalyta lemas. (aba/asy)











































