"Aksi tindak kekerasan terhadap kelompok tertentu patut disesalkan. Ini pelanggaran hukum aparat keamanan harus lebih tegas untuk melakukan langkah hukum secara profesional dan transparan. Kasus ini tidak hanya dilihat dalam konteks kekerasan, tapi juga citra buruk terhadap Indonesia. Ini yang harus dicegah," kata Menko Polhukam Widodo AS, Senin (2/6/2008) malam.
Widodo AS mengatakan hal ini usai mengadakan rakor terbatas yang dilakukan secara mendadak dan dipimpin langsung oleh Presiden SBY. Para menteri di bidang polhukam hadir, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman.
Menurut Widodo, ekspresi penyampaian pendapat harus diberikan ruang sebagai refleksi penghormatan terhadap ruang demokrasi, tapi harus dikelola dengan baik tanpa kekerasan. Untuk itu, Widodo meminta agar koordinator demonstran memastikan kelompok-kelompok yang melakukan aksi di lapangan tidak membawa alat-alat yang dapat digunakan untuk tindak kekerasan.
"Aparat diminta untuk merazia alat-alat tersebut. Bila ada kelompok yang melakukan itu, harus ditindak tegas secara hukum," tegas Widodo AS.
Di lapangan, kata Widodo, para pengelola unjuk rasa harus menjamin sesuai dengan pemberitahuannnya kepada polisi. Pimpinan demonstran harus memastikan kelompok-kelompok yang melakukan aksi di lapangan tidak membawa alat-alat yang bisa digunakan untuk tindak kekerasan.
Pemerintah memahami pada bulan Mei, setiap tahunnya, selalu ada rangkaian unjuk rasa, terutama demo buruh. "Tapi itu wajar dilakukan. Namun khusus tahun ini ada reaksi unjuk rasa terkait kenaikan harga BBM, pemerintah telah merespons dan mengelola dengan baik. Khususnya kasus kekerasan yang fundamental itu harus dituntaskan," pinta Widodo. (zal/asy)











































