"Kita akan memeriksa track record dari pesawat yang mengalami kecelakaan di Medan kemarin, karena masalah kealpaan itu tidak serta merta besoknya akan terjadi kecelakaan, tapi bisa terjadi satu atau 2 tahun kemudian," ujar Dirjen Perhubungan Udara Budhi M Suyitno di kantor Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2008).
Menurut informasi yang diterimanya, Budhi menjelaskan, kecelakaan Batavia di Medan terjadi akibat gangguan pada landing gear. Pesawat itu lantas berputar-putar di atas Belawan sebelum akhirnya pilot meminta tower bandara untuk dilakukan pendaratan darurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan, kecelakaan Batavia itu belum pasti mempengaruhi larangan terbang oleh Uni-Eropa. "Kita lihat saja di Brussels kemarin ada pesawat 747 yang patah jadi 2. Itu kan juga tidak di-ban (dilarang). Jadi kita harus lihat dulu, tidak semua kecelakaan akan menimbulkan ban. Dan ini harus kita pahami," pungkasnya.
Budhi mengatakan, pihaknya akan membentuk tim Ram Check untuk memeriksa pesawat secara terpadu. Tim akan dibentuk secara serempak di 5 kota, yakni Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar dan Medan.
(irw/asy)











































