117 Anggota DPR Usulkan Hak Angket Kenaikan Harga BBM

117 Anggota DPR Usulkan Hak Angket Kenaikan Harga BBM

- detikNews
Senin, 02 Jun 2008 18:43 WIB
Jakarta - Keberangan anggota DPR atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM diwujudkan dalam bentuk usul hak angket (penyelidikan). 117 Anggota DPR menandatangani hak angket untuk mencari tahu kenapa pemerintah tidak memilih jalan lain dalam mengatasi krisis APBN.
 
"Kita sejak awal menolak kenaikan harga BBM. Ini langkah awal kita untuk memperjuangkan nasib rakyat yang semakin sulit. Dengan hak angket ini kita akan mengetahui alasan dan apa yang terjadi sehingga pemerintah menaikkan harga BBM tersebut," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo usai menyampaikan usul hak angket kepada Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (2/6/2008).

Hadir dalam penyerahan usul hak angket tersebut selain Tjahjo, Ketua FKB Effendy Choirie, anggota DPR Ario Bimo, Abdullah Azwar Anas, Yuddy Chrisnandi dan sejumlah anggota lainnya.

Setelah pengajuan hak angket, lanjut Tjahjo, FPDIP bersama fraksi lainnya akan mengajukan perubahan terhadap UU APBN-P khususnya pasal 14 yang memberi wewenang kepada pemerintah untuk menaikkan BBM tanpa persetujuan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya kita sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan semaksimal mungkin. Salah satunya dengan merevisi UU APBN," terang dia.

Menggapi usul hak angket tersebut, Ketua DPR Agung Laksono berjanji akan menindaklanjuti dalam sidang paripurna pada Selasa mendatang. Agung pun meminta kepada anggota DPR yang ikut mendukung gerakan ini untuk tetap konsisten sehingga upaya memperjuangkan hak rakyat ini benar-benar bisa terwujud.

"Jangan sampai bersemangat di awalnya saja tetapi pada perjalanannya dukungan melemah. Prinsipnya kita akan meneruskan pada tahap-tahap selanjutnya," kata Agung. (yid/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads