"Ini harus menjadi pelajaran penting bagi kepolisian. Mereka harusnya bisa melakukan antisipasi dini," kata Ketua DPP KNPI Ahmad Doli Kurnia kepada detikcom melalui telepon, Senin (2/6/2008).
Menurut Ahmad Doli, dalam menjalankan tugas polisi harus bersikap obyektif dan profesional. Sebab, lanjutnya, setiap warga negara Indonesia berhak menyampaikan pendapatnya tanpa mendapat gangguan pihak lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Doli juga meminta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi di lapangan Monas, Minggu 1 Juni itu. Pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan atau provokasi harus ditindak tegas.
"FPI bisa saja dibubarkan jika tidak bisa menunjukkan itikad baik untuk mewujudkan masyarakat yang tentram," tegas Ahmad Doli. (djo/nrl)











































