"Sekarang masih pengumpulan informasi. Hasil klarifikasinya ya kita timbang-timbang. Kalau ada bukti-bukti yang kuat telah melakukan pelanggaran pasti ada sanksi. Tapi kalau tidak ya direhabilitasi. Mudah-mudahan Kamis kita bisa memanggil pelapor," kata Ketua BK DPR Irsyad Sudiro.
Irsyad mengatakan hal tersebut usai meminta klarifikasi Max di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa ada kemungkinan Max dipanggil kembali? "Ada saja kemungkinan itu bila dibutuhkan. Tapi untuk sementara sudah dianggap cukup," tandas dia. (nwk/nrl)