Sepanjang Jalan Satrio, Jakarta Selatan, berbagai gedung menjulang terlihat indah kala malam. Ada mal Ambasador, ITC Kuningan, Hotel Manhattan, Apartament Sommerset, dan berjejer dengan rapi.
Namun, masih ada juga yang bangunan-bangunan kecil seperti rumah-rumah makan, bengkel, dan lainnya yang cukup kontras dengan keberadaan gedung menjulang di atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan pemilik retail menghilangkan pagar agar bisa dimanfaatkan untuk publik," kata Kepala Seksi Perencanaan, Peremajaan dan Perbaikan Kota DKI Jakarta Iwan Kurniawan, di Gedung Dispenda, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2008).
Pemilik gedung, lanjut Iwan, harus memberi kontribusi untuk pedestrian. Selain akan dikembangkan pedestrian, Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga akan dibuat untuk kenyamanan pejalan kaki yang melintasi Jl Satrio.
"Jadi lahan private diwajibkan untuk memberi kontribusi jalan. Lebarnya 4 meter, " imbuh Iwan.
"Tidak hanya untuk sendiri tapi untuk yang lain. Jalan itu akan dimanfaatkan untuk pelayanan publik. Ruang terbuka hijau (RTH) juga akan ada," tutur dia.
Sementara, Kepala Dinas Tata Kota DKI Jakarta Wiriyatmoko menambahkan, total keseluruhan lebar pedestrian yakni 8 meter. Untuk kepemilikan gedung, Pemprov akan memberi batas kepemilikannya.
"Nanti Jakarta juga akan punya apa yang dibanggakan. Kalau Singapura ada Orchard Road," pungkasnya. (ptr/ana)











































