Diperiksa KPK 4 Jam, Ali Masykur Tak Tahu Aliran Dana BI

Diperiksa KPK 4 Jam, Ali Masykur Tak Tahu Aliran Dana BI

- detikNews
Senin, 02 Jun 2008 15:19 WIB
Jakarta - Ketua Umum DPP PKB kubu Gus Dur, Ali Masyukur Musa, diperiksa KPK selama 4 jam. Ali mengaku diminta keterangan soal aliran dana BI ke DPR pada 2003.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hamka Yandhu dan Antoni," kata Ali Masykur usai diperiksa di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/6/2008).

Ali juga mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana BI tersebut ke DPR. "Saya tidak tahu, saya tidak jadi panja BLBI dan Pansus Revisi UU BI," elaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi waktu itu kan Bapak wakil ketua Komisi IX? "Tapi kan kalau urusan BI itu panja dan pansus," ujarnya.

Ali Masykur tiba di KPK pukul 10.45 WIB dengan menumpang Honda Civic silver B 8690 OU. Pria yang mengenakan batik coklat itu keluar dari kantor KPK pukul 14.50 WIB.

KPK telah menetapkan eks anggota Komisi IX DPR sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI yaitu Hamka Yandhu dan Antoni Zeidra Abidin. (ken/nrl)


Berita Terkait