Cak Imin Sumpah Bantah Tuduhan, Tapi Gus Dur Tidak Percaya

Konflik PKB

Cak Imin Sumpah Bantah Tuduhan, Tapi Gus Dur Tidak Percaya

- detikNews
Senin, 02 Jun 2008 14:57 WIB
Jakarta - Ada tiga alasan mengapa Gus Dur memecat Muhaimin Iskandar dari Ketua Umum DPP PKB. Meski telah dibantah, Gus Dur tak peduli dan tetap memberhentikan Cak Imin.

"Cak Imin telah bersumpah semua tuduhan Gus Dur itu, tapi Gus Dur mengatakan tidak percaya dengan omongan Cak Imin. Cak Imin tetap disuruh mundur," kata Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB Andi Muawiyah Ramli.

Hal itu disampaikan Andi dalam sidang gugatan Muhaimin Iskandar atas pemberhentiannya dari DPP PKB oleh Gus Dur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andi, tuduhan itu adalah Cak Imin berencana melengserkan Gus Dur, ketidakpercayaan Gus Dur pada Cak Imin dan Cak Imin kaki tangan SBY untuk melengserkan Gus Dur.

Selain itu, Andi menilai proses pemberhentian Cak Imin tidak jelas. Rapat yang memutuskan dan meminta Cak Imin mundur dari kursi Ketua Umum DPP PKB bukanlah rapat untuk melengserkan tapi hanya rapat gabungan.

"Tidak ada agenda itu, tidak ada undangan untuk melengserkan," ujarnya.

Selain Andi, sidang juga menghadirkan saksi Helmi Faisal Zaini. Sidang dimulai pukul 12.30 WIB dipimpin hakim Soeharto. (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads