Jika Memang Mengganggu, FPI Harus Dibubarkan

Nugroho Djajoesman:

Jika Memang Mengganggu, FPI Harus Dibubarkan

- detikNews
Senin, 02 Jun 2008 14:11 WIB
Jakarta - Keberadaan Front Pembela Islam (FPI) tidak berbeda dengan organisasi massa lainnya. Jika memang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak. Jika perlu sekalian dibubarkan.

Hal tersebut disampaikan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Noegroho Djajusman saat berbincang-bincang dengan detikcom melalui telepon, Senin (2/6/2008).

"Bagi saya yang penting adalah sesuai aturan hukum. Harus ada penegakan hukum. Jika ada pelanggaran hukum ya harus ditindak. Kalau memang pemerintah menilai berbahaya, silakan dibubarkan," ujar Noegroho.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, sambung Noegroho, polisi juga harus bisa bertindak cermat. Polisi harus mampu melakukan upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi bentrokan di lapangan.

"Ini kan seperti bensin dan api. Kita harus bisa mencegahnya berdekatan agar tidak terjadi kebakaran. Kita harus pandai mengantisipasi hal ini di lapangan. Sekarang banyak pimpinan yang pintar, tapi yang mengetahui kondisi di lapangan jarang," tutur Noegroho.

Seringnya FPI melakukan aksi anarkis apakah karena sikap polisi yang kurang tegas? "Jika sudah terjadi tindak anarkis di masyarakat, berarti ada aturan hukum yang tidak berjalan. Jadi semua tergantung pimpinannya," ujar pria yang dulu dikenal dekat dengan FPI ini.

Namun saat ditanya sejauh mana pentingnya keberadaan FPI bagi masyarakat, Noegroho enggan berkomentar banyak. Menurut Noegroho hal itu berpulang pada pandangan masing-masing pihak.

"Jika saya katakan penting salah, saya katakan tidak juga keliru. Semuanya boleh-boleh saja, yang penting semua tahu negara ada aturannya," tukas Noegroho. (djo/asy)


Berita Terkait