31 Mahasiswa Unas Wajib Lapor Seminggu Dua Kali

31 Mahasiswa Unas Wajib Lapor Seminggu Dua Kali

- detikNews
Senin, 02 Jun 2008 12:43 WIB
Jakarta - 31 Mahasiswa Unas yang di tangguhkan penahannya hari ini, masih harus melakukan wajib lapor seminggu dua kali ke Mapolres Jakarta Selatan. Bahkan, jika mereka berkelakuan baik akan dijanjikan bebas dari sangkaan oleh polisi.

"Wajib lapor Senin dan Kamis," kata mahasiswa semester empat jurusan komunikasi, Zaki Arsi di Kampus Unas, Jalan Sawo Manila, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2008).

Zaki yang ditangkap saat sedang tidur di kampus guna menyiapkan acara musik dijanjikan akan bebas penuh apabila berkelakuan  baik. Mendapati udara bebas setelah sepuluh hari ditahan, dia mengaku akan mengadakan selamatan bersama keluarganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan pengalaman yang paling berharga. Di tahanan, saya tidak mendapat intimidasi," ujarnya.

31 Mahasiswa yang penahanannya ditangguhnya disambut dengan spanduk bertuliskan 'Selamat Datang Pejuang Rakyat' di depan Kampus Unas. Mimbar bebas juga akan digelar pukul 13.00 WIB. Adapun kegiatan mahasiswa telah berjalan kembali seperti biasa.
(asp/ana)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads