Menurut Koordinator Forum Serikat Independen Karyawan AdamAir Nasrullah Nawawi, penyegelan akan dilakukan Senin (2/6/2008) pukul 14.00 WIB.
"Teman-teman, supaya tidak ada move, telah disetujui Angkasa Pura," katanya di depan karyawan AdamAir yang akan mengikuti sidang gugatan pailit AdamAir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada. Audiens pun menyambut pengumuman itu dengan tepuk tangan girang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aset AdamAir di gudang bandara tersebut senilai Rp 60 - 70 miliar," katanya.
Setelah ini, kata Nasrullah, pihaknya kembali akan mengajukan penyegelan aset AdamAir di Orange City di Rawabokor, Jakarta, senilai Rp 30 miliar. Selain itu, mereka juga akan minta aset maskapai itu di Bandara Mas berupa 16 unit rumah penampungan karyawan senilai Rp 30 miliar juga disita. (ken/nrl)










































