"Ini jadi satu bukti kenaikan gaji tidak berpengaruh pada menurunnya angka korupsi. Paling penting adalah peranan lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK, seperti yang dilakukan terhadap Bea Cukai," kata Rudi Satrio, pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI) saat dihubungi detikcom, Senin (2/6/2008).
Rudi menilai, oknum Bea Cukai sengaja memanfaatkan kewenangan mereka untuk mengeruk kepentingan pribadi. Sebab, pengusaha yang ingin barangnya cepat keluar akan berupaya sebisa mungkin, termasuk menyuap oknum Bea dan Cukai. "Pengusaha sebisa mungkin menurunkan cost, karena barang terlalu lama di pelabuhan akan menghambat produksi," ujar Rudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumat 30 Juni 2008 lalu, KPK melakukan penggeledahan terhadap Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan ratusan amplop dari berbagai perusahaan importir dan eksportir yang nilainya mencapai Rp 500 juta.
Saat penggerebekan, sejumlah pegawai Bea Cukai pun diamankan KPK. Sebelum menggeledah, KPK juga terlebih dulu melakukan penyamaran untuk mengamati praktek korupsi di Bea Cukai.
(mar/asy)











































