3 Mahasiswa Unas Pemilik Ganja Tetap Ditahan

3 Mahasiswa Unas Pemilik Ganja Tetap Ditahan

- detikNews
Senin, 02 Jun 2008 10:42 WIB
Jakarta - 3 Mahasiswa Unas yang terkait kepemilikan ganja yang terungkap dalam penyerbuan polisi ke Unas hingga kini masih di tahan polisi Polres Jaksel. Ketiganya terjerat UU Narkoba.

"Benar, kami masih menahan 3 mahasiswa Unas. Mereka terkait kepemilikan ganja," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Sutrisno kepada detikkom di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Jakarta, Senin (2/5/2008).

Ketiga orang tersebut yaitu Ratsman Purnomo alias Merem yang disangka pengedar dan pemakai ganja dengan barang bukti 37 gram ganja dan Rp 320 ribu. Tersangka kedua adalah Yopi Restiawan yang disangka memiliki 46 gram ganja dan pemakai ganja. "Keduanya masih berstatus mahasiswa," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan satu tersangka lainnya adalah mahasiswa yang di DO yaitu Pungki Susetyo dengan barang bukti 0,4 gram ganja serta 170 butir sanax (obat penenang). Pungki disangka memakai dan memiliki narkoba.

"Ketiganya dikenai UU No 22 Tahun 1997 tentang Narkoba dengan ancaman diatas lima tahun penjara," pungkasnya. (asp/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads