"Saya rasa pemberitaan itu sudah benar. Saya merasa tidak ada yang salah dari pemberitaan itu," kata Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Toriq Hadad kepada detikcom, Senin (2/6/2008).
Meski begitu, kata Toriq, Majalah Tempo tetap membuka diri untuk melakukan dialog dengan MUI. "Selama dialog itu berpijak pada konstitusi yang jelas dan logis, kita akan membuka diri. Tidak hanya kepada MUI tapi semua pihak," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Toriq, pemberitaan yang dipersoalkan oleh MUI adalah rubrik opini Majalah Tempo edisi 5 - 11 Mei 2008. Dia mengatakan, rubrik opini adalah sikap pemberitaan Tempo soal suatu keadaan.
"Itu sikap Tempo yang ketika itu didasari pembakaran dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh beberapa pihak kepada Ahmadiyah. Dan itu semua terjadi setelah ada fatwa MUI dan Bakorpakem," ujarnya.
Artikel yang dipersoalkan MUI adalah tulisan, "Kecemasan di mana-mana. Ketakutan merajalela. Majelis Ulama Indonesia harus bertanggung jawab atas semua ini".
Pada bagian lain tertulis, "Majelis Ulama sudah selayaknya meminta maaf kepada warga Ahmadiyah. Menjatuhkan fatwa sesat kepada aliran itu berarti memberikan lampu hijau kepada gerombolan penyerang Ahmadiyah untuk bertindak anarkistis".
(ken/nrl)










































