"Kita sangat menyesalkan. Itu justru menodai Islam, demokrasi dan merugikan umat Islam. Karena harusnya perbedaan menjadi rahmat," ujar Ketua Komisi Kerukunan Majelis Ulama (MUI) Pusat Slamet Effendy Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/6/2008).
Menurut anggota Komisi I DPR ini, Kapolri harus mengusut tuntas pelaku kekerasan atas nama agama ini. Tujuannya agar konflik perbedaan tidak berkepanjangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi harus melakukan tindakan tegas kepada pelaku. Semua harus diusut tuntas. Kita harus menghargai perbedaan pendapat. Tidak boleh melakukan kekerasan. FPI juga harus mengoreksi dirinya," ujar mantan Ketua BK DPR ini.
Politisi Golkar ini menilai, meski MUI sudah bersikap soal Ahmadiyah, namun cara-cara kekerasan yang dilakukan FPI tidak diperbolehkan. Karena itu pemerintah melalui aparaturnya harus melindungi semua warga negara seperti yang dijamin dalam UUD.
(nik/ana)











































