"FPI tidak harus dibiarkan hidup di Indonesia. Catatan kekerasannya panjang, dan terakhir penyerangan terhadap AKK-BB. Kalau pembiaran berlangsung terus, banyak FPI lain dan ini teror," kata anggota Komisi III (Komisi Hukum) DPR Eva K Sundari kepada detikcom, Senin (2/6/2008).
Menurut dia, pemerintah terutama Kejaksaan Agung harus bertindak tegas melarang keberadaan FPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eva menilai aksi penyerangan yang dilakukan FPI terhadap AKK-BB pada Minggu 1 Juni sangat sistematis.
"Saya sangat menyesalkan insiden ini. Waktu membesuk, korban menyatakan penyerangannya disengaja dan dikomando. Jadi ada yang memerintahkannya. Yang ini, serang. Yang ini, serang," kata politisi PDIP ini.
Selain itu, Eva juga menyesalkan sikap kepolisian yang seolah-olah lepas tangan.
"Saya akan melayangkan surat protes pada raker nanti. Kepolisian bilang tidak ada koordinasi. Padahal AKK-BB mengaku telah 3 hari mengurus izin. Lalu, mereka ditelepon bagian intel dan disarankan menunda aksi," kata Eva.
"Saya lihat di kasus ini kepolisian sudah bermain politik dengan mengumpankan aktivis AKK-BB. Mengapa mereka tahu bakal bentrok justru tidak mengirimkan pengamanan," lanjutnya.
Pendapat berbeda dilontarkan oleh Wakil Ketua III Soeripto. Menurutnya, FPI berhak eksis sebagai organisasi. Namun tindak kekerasan yang dilakukan aktivis FPI harus diusut tuntas. "Tidak harus dibubarkan, ditertibkan saja dan ditindak aksi kekerasannya," ujar politisi PKS ini. (aan/nrl)











































