Datangi KPK, Bea Cukai Laporkan Pegawai yang Akan Dipecat

Datangi KPK, Bea Cukai Laporkan Pegawai yang Akan Dipecat

- detikNews
Senin, 02 Jun 2008 08:04 WIB
Jakarta - Buntut dugaan suap di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terendus KPK, Bea dan Cukai kembali berbenah. Mereka akan mendatangi KPK untuk melaporkan hasil pemeriksaan internal.

"Nanti pukul 10.00 WIB akan ada laporan dari Bea dan Cukai. Mereka melaporkan langkah administrasi dari internal. Berapa pegawai yang akan di-grounded, berapa yang akan dipecat, yang akan dipindahkan," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, kepada detikcom, Senin (2/6/2008).

"Kita kan harus tahu, jadi mereka tidak hanya lips service," imbuh Jasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, kedatangan Kepala Bidang Kepatuhan Internal KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Oza Olavia, akan diterimanya bersama Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah. (fiq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads