Pegawai Bea Cukai Terindikasi Korupsi Bertambah Jadi 4 Orang

Pegawai Bea Cukai Terindikasi Korupsi Bertambah Jadi 4 Orang

- detikNews
Senin, 02 Jun 2008 06:26 WIB
Jakarta - Pemeriksaan KPK di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara mengurai kasus dugaan suap. Jumlah pegawai yang terindikasi korupsi pun bertambah, dari 2 menjadi 4 orang.

"Ada 4 orang yang terindikasi korupsi. Sebelumnya kan cuma AGP dan M, sekarang bertambah lagi. Ada pejabat fungsional pemeriksa dokumen berinisial NT dan pejabat di jalur merah berinisial P," kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada detikcom, Minggu (1/6/2008) malam.

Jasin menjelaskan, jalur merah adalah jalur umum tempat pemeriksaan kelayakan dokumen dan fisik barang ekspor-impor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim KPK, lanjut Jasin, saat ini masih mendalami bukti-bukti yang diperoleh dari penggeledahan yang berlangsung pada Sabtu 31 Mei 2008.

"Senin (hari ini) kita periksa lagi orang yang terindikasi korupsi itu," imbuhnya.
(fiq/irw)


Berita Terkait