"Tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bermoral berlabel FPI (preman berjubah) terhadap massa aksi AKK-BB merupakan tindakan yang sudah tidak bisa di telolir lagi, karena telah mengancam kehidupan berbangsa di negeri ini," kata Sekretaris Jenderal DKN Garda Bangsa MN Purnamasidi dalam rilisnya yang diterima detikcom, Minggu (1/6/2008).
"Apa yang dipertontonkan oleh preman berjubah, yang terkesan dibiarkan oleh aparat kepolisian, makin mengentalkan anggapan banyak pihak bahwa hukum di negeri ini belum ditegakkan," jelas Purnamasidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak selayaknya organisasi yang semacam ini dibiarkan keberadaannya. Fakta di atas sebenarnya sudah cukup dijadikan bukti bagi aparat kepolisian untuk bertindak," ujar Purnamasidi.
Garda Bangsa, lanjut dia, juga meminta Polri menangkap pimpinan FPI, Habib Rizieq. Alasannya, Habib dinilai sebagai aktor dan pihak yang sangat bertanggung jawab terhadap aksi dan sikap anarkis FPI yang telah mengganggu ketertiban umum.
"Kami juga meminta pemerintah membubarkan FPI, yang berkali-kali terbukti melakukan tindakan melanggar dan melawan hukum," imbuhnya.
Garda Bangsa juga memberi ultimatum kepada pelaku penganiayaan Kiai Maman Imanulhaq, anggota Dewan Syuro DPP PKB yang juga pengasuh Ponpes Al-Mizan.
"Garda Bangsa memberikan waktu kepada aparat kepolisian untuk menangkap pelakunya dalam waktu 2 x 24 jam. Jika tidak, maka kami akan mencari dan menangkap langsung pelaku, berdasarkan bukti yang telah kami dapat dilapangan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum FPI Habib Rizieq saat hendak dikonfirmasi tidak mengangkat teleponnya.
(fiq/irw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini