Pesawat Garuda Masih Belum Bisa Mendarat di Uni Eropa

Pesawat Garuda Masih Belum Bisa Mendarat di Uni Eropa

- detikNews
Minggu, 01 Jun 2008 16:33 WIB
Den Haag - Merebak kabar otoritas penerbangan Belanda telah memberi lampu hijau pesawat Garuda Indonesia mendarat di wilayah Belanda. Namun kabar itu dibantah oleh pejabat KBRI di Belanda.

"Upaya pencabutan larangan penerbangan maskapai Indonesia ke Belanda dan Uni Eropa (UE) masih dalam proses untuk diusahakan dicabut. Jadi mustahil ada keputusan Garuda bisa mendarat di Belanda," demikian ditegaskan sumber detikcom di KBRI Den Haag yang dihubungi wartawan detikcom di Belanda, Eddi Santosa, melalui telepon, Minggu (1/6/2008) pukul 16.00 WIB.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, ketika dihubungi detikcom juga mengamini pernyataan pejabat KBRI di Belanda tersebut. "Sejauh yang saya tahu, larangan untuk semua maskapai penerbangan Indonesia mendarat di wilayah Uni Eropa, termasuk Belanda, masih berlaku," kata Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menyatakan, Belanda tidak mungkin memberikan izin pendaratan secara tunggal atau secara bilateral. Belanda bisa dipastikan mengikuti apa yang telah ditetapkan UE. "Memang upaya pencabutan larangan itu terus dilakukan. Titik terang sudah ada. Namun belum final," kata Agus, yang juga aktif membantu proses pencabutan larangan itu.

Masih dikatakan Agus, kalau izin pendaratan oleh otoritas Belanda yang dimaksud untuk pesawat kepresidenan, bisa saja terjadi. "Pesawat kepresidenan, meski menggunakan pesawat milik Garuda akan diizinkan mendarat di wilayah UE. Sebab statusnya akan menjadi state aircraft bukan penerbangan sipil," kata Agus. (bdi/bdi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait