Jakarta - Rusuh di Monumen Nasional (Monas) akibat aksi Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang Aliansi Kebangsaan untuk Kebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) dihentikan polisi. Tapi tidak ada yang ditangkap ataupun ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ada yang ditangkap. Belum ada tersangkanya," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Winarko kepada wartawan di pelataran Timur Monas, Jakarta, Minggu (1/6/2008).
Heru menyatakan, konsentrasi polisi hanya membubarkan massa, bukan menangkapi mereka. "Yang penting massa bubar, biar aman dulu," tandas Hendro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu Hendro berjanji, polisi akan melakukan penyelidikan atas rusuh tersebut. Massa FPI kini telah membubarkan diri.
(iy/mar)