Kalla: Bea Cukai Keterlaluan

KPK Temukan Rp 500 Juta

Kalla: Bea Cukai Keterlaluan

- detikNews
Minggu, 01 Jun 2008 12:02 WIB
Jakarta - KPK menemukan 'uang haram' Rp 500 juta di Bea Cukai, Tanjung Priok. Wapres M Jusuf Kalla menilai, Bea Cukai sudah keterlaluan.

"Kalau masih seperti itu dianggap sudah keterlaluan," kata Kalla di Setu Taman Lembang, Jakarta Selatan, Minggu (1/6/2008).

Menurut Kalla, MA dan Departemen Keuangan termasuk di dalamnya Bea Cukai adalah institusi yang terlebih dulu menerapkan reformasi kepegawaian. Artinya, Bea dan Cukai telah menerapkan gaji yang lebih tinggi dari yang lain. "Jadi jangan bertindak lagi seperti itu," tutur Kalla.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalla mendukung langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang meminta Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak ditertibkan. Layanan umum dinilai rawan pungli dan korupsi. "Semua orang tahu dimana-mana, layanan umum yang butuh tanda tangan itu biayanya mahal," tutur Kalla. (mar/iy)


Berita Terkait