Partai Harmoko Belum Berencana Gugat KPU

Partai Harmoko Belum Berencana Gugat KPU

- detikNews
Sabtu, 31 Mei 2008 15:05 WIB
Jakarta - Partai Kerakyatan Nasional (PKN) yang didirikan Harmoko tidak lolos verifikasi administratif. Meski begitu, pengurus PKN belum berencana menggugat KPU.

"(Menggugat) Itu nanti. Hari ini kami mencoba komplain, ternyata tidak ketemu solusi. Saya mohon dimediasi dari KPU," kata Sekjen DPP PKN Jemmy Setiawan kepada wartawan saat mendatangi kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/5/2008).

Jemmy menilai tidak lolosnya PKN diduga adanya dokumen PKN yang hilang di KPU. Menurut dia, siapa yang bisa menjamin bahwa dokumen tidak bisa hilang, karena sempitnya ruangan verifikasi parpol yang sempit, sementara orang banyak sekali di ruangan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya bagaimana tanggapan Harmoko atas tidak lolosnya PKN, Jemmy mengaku belum tahu. "Saya belum konfirmasi apa beliau sudah tahu apa belum," kata Jemmy.

Menurut Jemmy, Harmoko di PKN bertindak hanya sebagai penasihat. Partai ini merupakan partai anak muda yang belajar untuk menuju 2014. "Pak Harmoko sebagai param para, saya boleh minta pendapat, boleh juga tidak," ujar dia. (mly/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads