"Sepi Mbak, belum ada perwakilan parpol yang datang. Kalau ada yang datang tidak boleh masuk," kata salah satu petugas keamanan yang tidak ingin disebut namanya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/5/2008).
Menurut dia, sementara ini memang ada perintah untuk tidak menerima utusan parpol. "Atasan tidak mau menerima dulu sementara ini. Ini berlaku untuk semua parpol," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika beramai-ramai, petugas akan memanggil nama yang tercantum di kertas itu. Bahkan wartawan yang tidak menggunakan ID card sempat tidak diperkenankan masuk. Petugas keamanan meminta ID card dipakai.
KPU pada Jumat (30/5/2008) malam mengumumkan dari 64 parpol hanya 51 yang lolos verifikasi. Sedangkan 13 parpol gagal dengan sejumlah alasan.
Sementara itu, saat akan dikonfirmasi mengenai pernyataan satpam bahwa KPU tidak akan menerima pengurus parpol mana pun, anggota KPU yang menjadi Ketua Tim Pokja Verifikasi Parpol Andi Nurpati tidak bisa dihubungi. Telpon genggam Andi Nurpati tidak aktif.
(mly/asy)










































